Dongkrak Kepatuhan Personil Berlalu Lintas, Kodim Sumedang Gelar Gaktib dan Operasi Yustisi Gabungan

SUMEDANG – Dalam rangka operasi penegakan, ketertiban dan yustisi tentang lalu lintas tahun 2019, personil Subdenpom III/2-1 Sumedang bersama staf Intel Kodim 0610/Sumedang melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi.

Termasuk, SIM, surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

Kegiatan dilaksanakan di Makodim dan Jalan Raya Bino Kasih Sumedang, Senin (23/09/2019).

Dandim 0610/Sumedang Letkol Arh Novianto Firmansyah S.E.,M.Tr (Han) melalui Pasi Intel Kodim 0610/Sumedang Kapten Arm. Alit Efendi mengatakan, kegiatan gaktib ini selain merupakan program satuan juga digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi TNI (HUT TNI) Ke-74 Tahun 2019.

Dikatakan, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan anggota dalam berlalu lintas dan supaya lebih berhati hati dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan, baik satuan maupun pribadi.

“Kami melaksanakan pemeriksaan Dokumen kendaraan dan kelengkapan kendaraan, terhadap pemegang kendaraan dinas maupun pribadi bagi anggota yang berdinas di Kodim Sumedang,” kata Alit Efendi.

Sementara, untuk pelaksanaan operasi gabungan kami pihak kodim sumedang berkoordonasi dengan Subdenpom III/2-1 Sumedang dan Lantas Polres Sumedang untuk melaksanakan operasi yustisi di Bundaran Bino Kasih Kota Sumedang.

Alit mengatakan, hasilnya berdasarkan laporan yang diterima dari tim pemeriksa di Makodim dibawah pimpinan Pelda Agus maupun tim pemeriksa di lapangan yang dipimpin Dansubdenpom III/2-1 Sumedang Kapten CPM Ali Imran, selama operasi gabungan di Bundaran Bino Kasih tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Artinya dapat kita simpulkan sampai saat ini semua anggota yang ada di lingkungan kodim maupun satuan lain seperti Yonif 301 R / PKS sudah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara di tempat yang berbeda Dansubdenpom III/2-1 Sumedang Kapten CPM Ali Imran yang memimpin operasi yustisi gabungan di Jl Raya Bino Kasih mengutarakan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI akan langsung ditindaklanjuti ke level pimpinan.

“Apabila ditemukan pelanggar, dicatat, lalu dilaporkan ke komandan satuan agar ditindaklajuti segera,” tuturnya.

Kegiatan Yustisi dilaksakan bekerjasama dengan Kodim 0610/Sumedang, Yonif 301 R/PKS dan Satlantas Polres Sumedang

Menurutnya, kata Ali Imran operasi ini ditujukan khusus untuk pengguna kendaraan atau anggota TNI ( STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya), kendaraan dinas serta surat izin keluar kesatuan.

“Bagi yang melanggar akan ditindak dengan prosedur dan dilaporkan ke Komando atas,” ucapnya.

Sementara untuk penindakan bagi pengguna kendaraan umum baik roda dua ataupun roda empat, sesuai tatan kewenangan sepenuhnya kita serahkan kepada pihak satuan lalu lantas setempat dalam hal ini Polres Sumedang. (Rhanie/forkowas)***

Exit mobile version