Kabel Telkom Dicuri, 4 Pelaku Diamankan Polisi

SUMEDANG – Polsek Sumedang Utara mengamankan empat orang yang diduga pelaku pencurian kabel milik Telkom, pada Jumat 20 September 2019 sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tempat kejadian pencurian kabel udara milik Telkom tersebut di Kel. Kota Kaler, Kec. Sumedang Utara dan di Lingkungan Tegalsari, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang.

Kabel tersebut sepanjang kurang lebih 764 meter dan dicuri dengan cara memotong kabel yang terpasang pada tiang telepon menggunakan mesin gurinda.

“Keempat orang yang diduga pelaku pencurian kabel tersebut merupakan warga Jatinangor, Diantaranya, Topan Ginanjar, Hari Sundari, Muhamad Nuryadi Maman dan Egi Yanto Siregar,” katanya kepada trimekarfm.com di Sumedang.

Diamankan, mobil Mitsubhisi T120 SS warna biru Nopol Z 8968 AC, mesin genset, gurinda, tangga, alat pemotong kabel (Kenip) pisau kater warna merah, surat perintah kerja palsu, beberapa gulung kabel telkom sepanjang kurang lebih 764 meter. (Rhanie/forkowas)***

Exit mobile version