Timsus Polda Jabar Ungkap Kasus Tewasnya DC

CIANJUR, TRIMEKAR – Timsus Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jenal Omposunggu (42), warga Blok Batujajar, RT 1 RW 15, Desa Batujajar Barat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector (DC).

Mayat Jenal ditemukan di area tebing, Kabupetn Cianjur. Dua eksekutor yang terlibat pembunuhan lelaki tersebut diringkus polisi tanpa perlawanan.

“Para pelaku kita tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya,” kata Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2019).

Selain menangkap dua pelaku utama, inisial ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), polisi mengamankan lima orang lainnya yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43) dan Y (54).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa dua pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara lainnya adalah perantara dan penadah motor korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar menjelaskan dua eksekutor diamankan dari kediamannya di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Cimahi. Kedua pelaku kaget saat polisi melakukan penyergapan.

“Mereka sempat tidak mengaku. Namun setelah ditunjukkan rangkaian bukti-bukti akhirnya mereka mengaku telah menghabisi nyawa korban,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Jenal tewas mengenaskan di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9).

Kepalanya, ujar dia menambahkan, terpisah karena diduga mengalami pembusukan. (rhanie/rls)***

Foto : Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (Dok. Humas Polda Jabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *