Pembinaan, Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar

BANDUNG, TRIMEKAR – Selasa, 15 Oktober 2019, dilaksanakan pembinaan dan sosialisasi audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar kepada Tim Andalalin Kota/Kabupaten jajaran Polda jabar Tahun 2019 yang bertempat di Aula Muryono Polda Jabar.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. kegiatan ini dilaksanakan mengingat permasalahan Lalu -Lintas sangat Kompleks sehingga membutuhakan penanganan yang serius oleh Tim Adalalin.

Andalalin Dampak Lalu-Lintas di pergunakan untuk memprediksi apakah Infrastruktur Transportasi dalam daerah dapat berpengaruh pada Pembangunan,
terutama berdampak pada keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.

Adapun inti penyampaian materi dari Dinas Perhubungan Propinsi Jabar yang disampaikan oleh Kepala Bidang Transportasi Darat yaitu setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, Permukiman dan Infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan ,Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu-Lintas dan angkutan jalan wajib di lakukan Andalalin, Konsultan Andalalin wajib Memiliki Tenaga ahli yang bersertifikat yang di keluarkan oleh Dirjen Kementrian Perhubungan

Penyampaian materi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh Kepala Bidang Teknik Jalan, bahwa permasalahan keselamatan jalan terdiri dari permasalahan internal.

Dimana kemampuan terbatas dalam menyediakan infrastruktur yang sesuai kebutuhan Perkembangan kendaraan serta Permasalahan Eksternal seperti Budaya Berkendara, pengetahuan pengguna jalan yang masih sangat rendah, kurangnya rasa hormat terhadap Hukum dan kesantunan di jalan raya

Sedangkan penyampaian materi dari Ditlantas Polda Jabar yang disampaikan oleh Kasi Audit dan Inspeksi Dit Lantas Polda Jabar bahwa Pemerintah harus menyediakan dan memperbaiki pengaturan sarana dan prasarana Lalu-lintas yang menjadi Penyebab Kecelakaan.

“Selain itu Pemukiman yang wajib dianalisis Dampak Lalu-Lintasnya adalah perumahan dan permukiman, Rusun dan Apartemen serta Permukiman lain yang dapat menimbulkan Bangkitan dan atau tarikan Lalu-Lintas,” ujarnya. (rhanie/rls)***

Foto : Bid Humas Polda Jabar

Exit mobile version