Momo Dianiaya Pakai Golok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

SUMEDANG, TRIMEKAR.COM – Momo (64) warga Dusun Nagrak Rt 11 Rw 04 Dsesa Nagrak, Kecamatan Buahdua menjadi korban penganiayaan.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, kejadiannya pada Jumat, 1 November 2019 sekira pukul 15.30 Wib, di Blok Sawah, Peuntas Dusun Pasirmuncang Landeuh, Desa Panyindangan, Kec. Buahdua.

Dikatakan, pelakunya Itang Bin Eno (40) wiraswasta warga Sumber Rt 31 Rt 14 Desa Bojongloa Kec. Buahdua.

“Sebelumnya, korban sedang menyiram tanaman padi dan berselisih dengan Itang. Kemudian, terjadi perkelahian di lokasi tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, setelah melukai korban dengan golok maka si pelaku langsung pulang ke rumahnya.

“Korban dengan berlumuran darah berangkat ke Mapolsek Buahdua untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Buahdua menggunakan mobil dinas Polsek Buahdua,” katanya.

Menurutnya, luka yang dialami korban berupa luka sayat di bagian kepala sebelah kanan, luka sayat di leher, luka sayat di lengan kiri.

“Korban kini dalam penanganan tim medis RSUD Sumedang,” ujar Hartoyo.

Ia mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua. (TM-02/rls)***

Foto | Humas Polres Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *