Hayati, Artis Jebolan KDI Ikutan SKPP Bawaslu Sumedang

ADA yang menarik dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2019 yang digelar Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Dari sebanyak 60 peserta yang mengikuti kegiatan, ada sosok Nurhayati atau Hayati.

Dia, penyanyi dangdut sekaligus mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Sebelas April Sumedang jurusan Administrasi Negara.

Ditanya terkait keikutsertaannya sebagai peserta SKKP, gadis asal Darmaraja tersebut mengaku tertarik secara sukarela tanpa ada paksaan dari siapa pun.

“Saya mencoba ikut dalam kegiatan ini, karena ingin mengetahui lebih jauh mengenai demokrasi di Indonesia, khususnya di Sumedang.” kata Hayati.

Hayati yang juga artis dangdut kebanggaan Sumedang dan pernah mengikuti ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI) itu masih aktif bernyanyi baik on air maupun off air.

“Saya ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengawasan pemilu yang menjadi tugas Bawaslu” ujarnya.

Menurut Haidar Ustman, selaku Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Sumedang, Hayati dan 59 orang peserta lainnya mengikuti SKPP Bawaslu Sumedang mendapatkan sejumlah materi baik dari Pimpinan Bawaslu Jawa Barat maupun dari para pakar pemilu dan akademisi.

“Kami senang ada Hayati di tengah sekolah kader pengawasan partisipatif, dari 60 peserta tersebut juga ada peserta yang bukan saja aktif di organisasi melainkan aktif dalam profesinya, ada yang berprofesi sebagai ojek online, penari, guru juga ada dan itu diluar mahasiswa yang aktif di organisasi kampus, hal tersebut membuktikan antusias masyarakat Sumedang ikut Sekolah kader pengawasan partisipatif,” kata Haidar.

Bawaslu Sumedang menargetkan usai Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif para peserta dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu lebih jauhnya dapat mentransfer ilmu yang didapat kepada organisasinya dan masyarakat Sumedang dilingkungan masing-masing.

“Kami berharap mereka dapat menyampaikan kembali apa yang mereka dapat di kelas Sekolah Kader Pengawasan kepada rekan-rekannya, keluarga dan warga masyarakat Sumedang, dengan seperti itu maka pengawasan partisipatif dapat mendeteksi dini dugaan awal pelanggaran yang terjadi dimasyarakat dengan melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Sumedang,” katanya.

Di dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sumedang para peserta di berikan materi diantaranya, pemilu, tahapan pemilu, pengawasan pemilu dan kepemimpinan disertai dengan diskusi kelas bersama dengan Fasilitator dan Co Fasilitator dari staf Bawaslu Kabupaten Sumedang. (TM-2)***

Foto : Humas Bawaslu Sumedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *