Lima Balon, Bursa Pilkades Cintamulya

SUMEDANG, TRIMEKAR – Sebanyak lima orang bakal calon (balon) kepala Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor mengambil berkas persyaratan sebagai calon kepala desa.

Ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Yayat Ruhiat mengatakan tahap penjaringan bakal calon, kini sudah ada lima orang yang mendaftar.

Mereka, datang mengambil berkas persyaratan sebagai calon kepala desa.

“Ke lima bakal calon tersebut yakni Sukandar Sekdes Cintamulya, Syarip Wahyudi Bendahara Desa, Rohman kaur, Dadi Alias Ley dari BPD, dan Iyus dari masyarakat setempat,” katanya kepada wartawan.

Ia menambahkan, kelima orang tersebut bukan orang baru di Cintamulya, masing masing memiliki kiprah yang cukup dikenal warga.

“Kemungkinan sudah pasti lima calon, karena memang aturannya tidak boleh lebih dari lima,” katanya.
Menurutnya, setelah proses penjaringan dilakukan, para bakal calon akan mengikuti tahapan tes dan uji kompetensi.

Setelah itu baru penetapan nomor urut dan kampanye terbuka.

“Alhamdulillah dari tahapan sosialisasi sampai penjaringan berjalan lancar tidak ada kendala. Kami mengimbau para calon dan para pendukungnya untuk menjaga kondusivitas lingkungan agar melahirkan Pilkades yang sukses tanpa ekses,” katanya.

Sementara, Bakal Calon Kepala Desa Cintamulya, Syarip Wahyudi mengaku tekad dirinya mencalonkan sebagai Kepala Desa atas dorongan para pemuda dan sebagian tokoh masyarakat diwilayah Desa Cintamulya yang menginginkan dipimpin dari golongan pemuda .

“Sebagai tokoh pemuda kami mengajak warga Desa Cintamulya khususnya pemilih pemula dan kaula muda untuk mensukseskan Pilkades Cintamulya, jangan golput saya harap berikanlah dukungan kepada calon terbaik. Siapapun pemenangnya dikontestasi Pilkades nanti adalah hasil proses demokrasi,” katanya Syarif
yang juga ketua PP PAC Jatinangor.

Ia menambahkan, sebagai background aktivis, dirinya akan memajukan Cintamulya yang bersih, tentram, aman, sejahtera dan berkeadilan.

Dirinya paham betul ilmu pemerintahan desa karena menjabat sebagai bendahara desa selama dua periode dan bisa dijadikan modal untuk melaksanakan program kerjanya yang mana dengan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) yang cukup besar tentunya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Saya paham betul bagaimana keinginan masyarakat Cintamulya dan Jatinangor pada umumnya. Kebanyakan masyarakat ingin pembangunan merata, mudah lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang,” tandasnya. (Syarif/Forkowas)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *