Sepanjang 2019, Jumlah Perkara Penganiayaan Alami Kenaikan di Sumedang

Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, selama 2019 Polres Sumedang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindakan pidana.

Menurutnya, yang paling menonjol berhasil di ungkap Satreskrim dan Satnarkoba.

“Perkara tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) jumlahnya masih mendominasi dibanding dengan kasus lain,” katanya kepada wartawan saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 di Mapolres Sumedang, Selasa 30 Desember 2019.

Dikatakan, selama 2019, Satreskrim Polres Sumedang telah mengungkap sebanyak 111 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tipu/gelap sebanyak 67 kasus, curat sebanyak 56 kasus, Pengeroyokan sebanyak 56 dan tindak pidana Penganiayaan sejumlah 54 perkara.

Sementara itu, pada 2018, kasus Curanmor sebanyak 223 kasus, Curat 107 kasus, Tipu/gelap sebanyak 69, Penganiayaan sebanyak 40 kasus dan tindak pidana perlindungan anak terdapat 39 kasus.

“Namun pada 2019, perkara penganiayaan mengalami kenaikan sekitar 41 persen, begitupun dengan tindak pidana perlindungan anak mengalami kenaikan sebesar 4,6 persen,” ucapnya.

Menurutnya, pekara yang ditangani Satresnarkoba sebanyak 36 laporan Polisi dan sebanyak 30 kasus yang sudah P21.

“Dari 42 tersangka, terdapat 35 tersangka telah dinyatakan P21 serta sebanyak 7 tersangka limpahan Polda Jabar dalam prose sidik,” tuturnya.

Satresnarkoba pun berhasil mengamankan sejumlah barangbukti seperti, Ganja seberat 1.426,44 gram, Sabu 519,5 gram, tembakau gorila seberat 6,68 gram dan sejumlah obat obatan psikotropika lainnya selama 2019 ini.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), tidak ada pengungkapan kasus selama 2019,” ujarnya. (Syarif)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *