Sopir Elf Ditangkap Polisi, Ancam Mahasiswi Akan Dibunuh dan Diperkosa

TRIMEKAR – Seseorang yang diduga melakukan upaya perkosaan dan ancaman pembunuhan di Jalan Proyek Cipining, Desa Pajagan, Kec. Cisitu diamankan Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku diketahui JS (22) seorang sopir, warga Desa Cikareo Utara Kec. Wado Kab.Sumedang.

Pelaku, berhasil diamankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan.

Sementara, korban diketahui MN (22) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Jatinangor warga Cirebon.

Kronologisnya, pada Jumat 21 Februari 2020 sekira pukul 18.30 wib korban sebagai penumpang kendaraan Elf yang akan pulang ke Cirebon.

Akan tetapi, korban malah naik kendaraan Elf jurusan Bandung-Wado dan dalam perjalanan korban tertidur sehingga sampai ke Pawenang- Wado.

Kemudian, korban meminta kembali diantarkan ke Alamsari Kota Sumedang.

Pelaku, mengantarkan korban menggunakan kendaraan angkot 24 jurusan Sumedang- Wado nomor Polisi Z 1902 AV.

“Dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah ke jalan proyek Cipining Desa Pajagan (TKP) dan berhenti. Disana, pelaku berusaha akan melakukan perbuatannya,” kata Dwi.

Pada saat berusaha menggagahi korban, tampaknya ada cahaya yang mengarah ke angkot itu.

Lalu, pelaku pun kembali mengendarai angkot dalam kecepatan tinggi sampai akhirnya terperosok.

“Korban selamat, karena melarikan diri ke arah pemukiman warga dan pelaku pun dapat di amankan,” ujar Dwi.

Ia mengatakan, korban mengalami luka memar di dada, dagu dan lecet di paha sebelah kanan yang juga terdapat luka sobek di lutut sebelah kiri.

“Korban, atas rujukan dari Puskesmas Cisitu kemudian dirawat di RSUD Sumedang. (Opah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *