TRIMEKAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengikuti kegiatan video conference yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Selasa 17 Maret 2020,
Kegiatan tersebut di laksanakan di kantor Bawaslu Sumedang mulai pukul13.00 Wib dan selesai pukul 15.00 Wib.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya mengatakan sebelumnya Bawaslu RI mengadakan video conference yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Ia menuturkan, kegiatan itu menindaklanjuti surat edaran yang diterima, tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Bawaslu.
Serta surat edaran, tentang himbauan pencegahan penularan Covid-19.
Sementara, kata Ade, surat edaran tersebut sebagai pedoman bagi semua jajaran Bawaslu.
Adapun imbauannya yakni, panwaslu kecamatan dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah, tempat tinggalnya (work from home) dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, imbauan kepada semua anggota Bawaslu agar menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta memberikan informasi dan edukasi tentang Covid-19. (ceng)***