DPRD Sumedang Desak Wajib Pajak Patuhi Aturan, Target Dongkrak PAD

TRIMEKAR – DPRD Kabupaten Sumedang Komisi II dan IV melakukan sidak ke sejumlah wajib pajak di kawasan Jatinangor, Kamis 5 Maret 2020.

Ketua Komisi II Warson Mawardi mengaku menemukan beberapa kejanggalan, seperti soal parkir di Jatos.

Tampkanya, jumlah kendaraan yang parkir disana tidak sesuai dengan data yang disampaikan terkait pajaknya.

Hal itu berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dari sisi pajak.

“Alhamdulillah, setelah kita kesana, bisa mengetahui duduk permasalahan lemahnya pendapatan asli daerah dari sisi pajak,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya memiliki target untuk bisa mendongkrak pendapatan pajak dari beberapa sektor.

“Kami akan terus berusaha seopti a mungkin menggelorakan pendapatan asli daerah dari pajak,” ujarnya. (Opah)***

Exit mobile version