Virus Corona, di Sumedang Relatif Terkendali

Radio Trimekar FM – Perkembangan situasi dan kondisi terkait penyebaran Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang relatif terkendali.

Namun demikian, kewaspadaan, kerja keras dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan multistakeholder dalam pencegahan Covid 19 perlu terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri saat memberikan pernyataan pada Kegiatan Jumpa Pers terkait penanganan Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara, Kamis (19/3/2020).

Dikatakan Iwa, berdasarkan update data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tanggal 19 Maret 2020, saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami pengurangan, semula berjumlah 2 orang berkurang menjadi 1orang.

Satu diantaranya telah selesai menjalani pengawasan dengan hasil negatif dan satu orang masih dalam pengawasan.

Adapun untuk orang dalam pemantauan (ODP), lanjut Iwa, tercatat hingga saat ini berjumlah 117 orang, 66 diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan dan 51 orang lainnya masih dalam proses pemantauan.

Jumlah tersebut, telah terjadi pengurangan sebanyak 8 orang dan penambahan sebanyak 9 orang (umroh 7 orang dan pulang dari luar negeri 2 orang).

Selain upaya pemantauan dan pengawasan, Iwa juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Sumedang melakukan beberapa langkah penanganan lainnya terutama dari segi dukungan anggaran.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan imbauan kepada pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di tingkat pemerintah desa, yakni, untuk pembelian hand sanitazer dan disinfektan guna menjaga higienitas fasilitas umum yang ada di desa.

“Apabila APBDes sudah ditetapkan, maka pemerintah desa diminta untuk melakukan pergeseran sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwa menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang saat ini tengah melaksanakan pengadaan alat kesehatan (alat pelindung diri, masker, thermal scaner, disinfektan) serta mengalokasikan biaya jaring pengaman sosial bagi usaha mikro yang terkena dampak melalui penggunaan belanja tidak terduga (BTT) pada APBD tahun Anggaran 2020. (Iwan Rahmat)***

Exit mobile version