Berkunjung ke Mapolsek Jatinangor, Wajib  Bermasker

TRIMEKAR – Pengunjung Mapolsek Jatinangor termasuk para personil agar menggunakan masker.

Jika pengunjung tak memakai masker, maka personil Polsek Jatinangor memberikannya secara gratis.

Disampaikan, Kanit Intel Polsek Jatinangor, Ipda Ucu Abdurahman didampingi Bripka Tedi Irawan, kepada forkowas.com jaringan Radio Trimekar FM, Kamis (15/4/2020).

Ia menuturkan, apabila ada yang berkunjung ke Mapolsek Jatinangor dan kedapatan tidak menggunakan masker, maka anggota langsung memberikan masker untuk segera dipakai.

“Pengunjung pun wajib cuci tangan menggunakan hand sanitizer. Kegiatan ini sudah diberlakukan sejak lama, dengan harapan upaya pencegahan Covid-19 bisa berjalan optimal,” katanya.

Menurutnya, kendati pelayanan SKCK hanya diberlakukan setengah hari, namun pihaknya tetap menghimbau agar pengunjung mentaati peraturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Para pengunjung pun diberikan pemahaman soal pembatasan sosial tak berkerumun dan tetap berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Kita tekankan, agar warga tetap memakai masker pada saat berpergian,” ujarnya. (Opah)***

Exit mobile version