Hilman Taufik: Kesehatan Hewan Kurban Wajib Diperiksa

Radio Trimekar FM – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang telah mempersiapkan protokol kesehatan terkait pelaksanaan kurban pada Iduladha 2020.

Karena, pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Iduladha tahun 2020 pada kondisi pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Hilman Taufik mengatakan persiapan tersebut melalui surat edaran bupati kepada para ketua DKM dan camat.

“Isi surat edaran tersebut yakni pemahaman agar penyelenggaraan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya dikutip dari KAPOL.ID jaringan Radio Trimekar FM, Rabu 22 Juli 2020.

Bahkan, ada imbauan agar semua hewan kurban harus mendapatkan keterangan sehat dari Dinas Peternakan dan Perikanan.

Ia menuturkan, jadi setiap penyedia hewan kurban wajib melapor terlebih dahulu ke Pemerintahan Kecamatan atau kepala UPTD.

“Selanjutnya, tim akan turun guna memeriksa kesehatan hewan kurban tersebut,” ucapnya.

“Kami siap melakukan pemeriksaan semua hewan yang akan di kurbankan dan itu gratis,” tandasnya.

Menurut dia, petugas dibagi empat tim yang ditempatkan di wilayah Tanjungsari, Sumedang Kota, Darmaraja dan Conggeang.

“Bahkan, hewan yang dijual di pinggir jalan pun, wajib diperiksa kesehatannya termasuk harus diketahui pihak kecamatan,” ujarnya. (Iwan R)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *