Ujungjaya Akan Jadi Kawasan Industri, Mulai Dibahas

Radio Trimekar FM – Kecamatan Ujungjaya disebut-sebut akan menjadi kawasan industri sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2018.

Sebelumnya, sudah ditetapkan dalam Perda sebelumnya yakni Nomor 02 Tahun 2012.

Disana, sudah ada beberapa sektor penunjang yakni berdekat dengan Bandara Kertajati dan Tol Cisundawu.

Disampaikan, Camat Ujungjaya Didin Hermawan kepada Forkowas.Com jaringan Radio Trimekar FM, Rabu 15 Juli 2020.

“Keberadaan dua sektor vital tersebut membuat mau tidak mau kawasan Ujungjaya akan banyak diminati Investor,” ujarnya.

Berkaca dari itu, maka segala sesuatunya harus dipersiapkan untuk menopangnya.

“Sangat cocok sekali apabila salah satu wilayah yang ada di Kecamatan Ujungjaya dijadikan kawasan Industri,” ungkapnya.

Selanjutnya, dianggap wajar jika ada aspek aspirasi dari masyarakat Kecamatan Ujungjaya.

“Yang pertama, aspek tenaga kerja, peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan generasi muda,” ucap camat.

Bahkan, ada aspek lingkungan hidup, aspek Keagamaan dan aspek pemuliaan kearifan lokal.

Selain itu, pihaknya jauh jauh hari mengadakan gerakan menanam pohon, “Ujungjaya Hegar, Hejo Cageur Apik jeung Resik”.

Ia telah komunikasi dengan seluruh kepala desa, LPM dan BPD serta tokoh masyarakat juga karang taruna membahas itu.

“Semua siap menyongsong dan menggelorakan jika Ujungjaya menjadi kawasan industri,” tuturnya. (Ceng)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *