Terima Permintaan Islah, Rastim Diintimidasi Pemborong, Cabut Laporan Polisi

Radio Trimekar FM – Salah paham antara Rastim (Wartawan KAPOL.ID) dengan Sidik selaku pemangku proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berujung perselisihan, akhirnya islah.

Proyek tersebut lokasinya di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Sebelunnya, Rastim menulis berita jika pengerjaan proyek tersebut diduga asal-asalan.

Berita tersebut, memicu kemarahan Sidik selaku pemangku proyek (Kontraktor) yang berujung terjadi adu mulut hingga berujung Rastim merasa diintimidasi dan lapor polisi (LP).

Dibenarkan Rastim ketika dikonfirmasi wartawan Trimekar FM soal persoalan tersebut pada Rabu 23 September 2020.

“Itu benar terjadi, namun Alhmadulillah sudah tak ada lagi permasalahan. Persoalannya tak sampai meluas dan kami pun telah damai serta saling memaafkan,” kata Rastim.

Rastim telah memaafkan kehilapan Sidik yang berani mengintimidasi wartawan ketika menyikapi isi pemberitaan yang tak melalui prosedur dan malah bersikap anarkis.

“Yang penting, kami sudah saling memaafkan dan Insya Allah tak akan lagi memperpanjang masalah,” ujar dia.

Semoga menjadi cermin, kata Rastim, bahwa segala sesuatu ada mekanisme termasuk dalam menyikapi karya jurnalistik.

Sementara, Sidik pun memohon maaf secara khusus kepada Rastim dan redaksinya atas kehilapannya itu.

“Saya berjanji tak akan kembali mengulangi hal serupa. Semoga kejadian ini menuai hikmah,” ujarnya. (Opah)**”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *