Lagi, Petugas Jaring Pelanggar Prokes di Jalan Raya Situraja

Radio Trimekar FM – Kamis 29 Oktober 2020, petugas gabungan terdiri dari Polsek, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Situraja Kab. Sumedang, menggelar operasi yustisi.

Kegiatan bertempat di Jalan Raya Situraja dan dilaksanakan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Intinya, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di Kec. Situraja.

Kegiatan tersebut di pimpin Kasi trantib Kec. Situraja, Yeyet Ruhiyat.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni para pengguna jalan dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Pencegahan penularan Covid-19,” ujar Yeyet.

Dikatakan, yang tidak menggunakan masker disanksi berupa teguran lisan dan tertulis. (Azis)***

 

 

 

Exit mobile version