Radio Trimekar FM – Petugas gabungan Subsektor Sukasari Polsek Tanjungsari, Koramil dan Satpol PP melakukan operasi yustisi tentang pendisiplinan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terpantau, sejumlah pengendara dihentikan untuk diberikan pemahaman soal wajib penggunaan masker, jaga jarak dan tak berkerumun.
Disampaikan, Kasubsektor Sukasari Polres Sumedang, Iptu Ato Suharto melakui Bhabinkabtibmas Sukarapih Bripka N. Karna, Kamis 1 Oktober 2020.
“Ini kegiatan yang rutin digelar, diharapkan warga memahami tentang cara pencegahan virus coronas,” ujarnya.
Pelanggar aturan prokes, kata dia, dianksi dan dicatat secara administrasi.
Semoga, pandemi Covid-19 segera berlalu dengan harapan warga busa kembali normal beraktifitas. (Pah)***