Pengendara Tak Bermasker, Disanksi Petugas Gabungan di Jatinangor

Radio Trimekar FM – Sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Muspika Jatinangor tak henti melakukan operasi yustisi.

Terpantau, petugas gabungan Satpol PP, Polsek serta Koramil Jatinangor menjaring pengendara tak bermasker, Kamis (29/10/2020).

“Kita hentikan pengendara yang tidak memakai masker. Dicatat secara administrasi dan disanksi,” ujar Kasi Trantib Kec. Jatinangor Kabupaten Sumedang, Endang Sukayat.

Dalam kesempatan itu, para pelanggar diberikan pemahaman soal wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan/3M.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, tolong warga agar patuh prokes,” ujarnya. (Azis)***

Exit mobile version