Polisi: Prokes Berlaku di Tempat Wisata

Radio Trimekar FM – Anggota Polsek Argapura , Polres Majalengka menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) di objek wisata terasering Panyaweuyan.

Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, mengatakan libur panjang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi objek wisata.

Namun, masyarakat juga diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab. Prokes tetap berlaku di objek wisata.

“Pemantauan dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata yang sudah mulai dibuka untuk pengunjung. Tujuannya beroperasinya objek wisata tidak melanggar ketentuan terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” jelasnya.

Menurut dia, dalam pemantauan yang berlangsung, masyarakat sudah banyak mematuhi prokes. (Mubaroq)***

Exit mobile version