Sumedang: Tak Bermasker, Delapan Pemotor Terjaring Operasi Yustisi

Radio Trimekar FM – Pengguna jalan dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, disanksi.

Sebanyak delapan orang terjaring petugas dalam operasi yustisi.

Karena, kedapatan tak bermasker pada saat melintas di Jalan Raya Desa/Kec Situraja Kab. Sumedang, Rabu 28 Oktober 2020.

“Ini, implementasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020. Tentang Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Kasi Trantib Kec. Situraja, Yeyet Ruhiyat didampingi Personil Polsek dan Kormail Situraja.

Dikatakan, itu guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang.

Dikatakan Yeyet, pelanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis. (Azis)***

 

 

 

 

Exit mobile version