Empat Orang Pelanggar Prokes Disanksi

Radio Trimekar FM – Polsek Sumedang Selatan melaksanakan Operasi Yustisi ssbagai upaya pencegahan Covid-19, Rabu 18 November 2020.

Kegiatan tersebut upaya menegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Sumedang Selatan.

“Ini, penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Dikatakan, ada 4 orang pelanggar yang dikenakan sanksi teguran lisan dan tertulis.

Diantaranya, mereka yang tidak memakai masker ketika ada di luar rumah. (Azis)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *