Kecewa Soal Raperda KPJ, Warga Ontrog DPRD Sumedang

Radio Trimekar FM – Batalnya pembahasan Raperda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), membuat kesal Tim Akselerasi Percepatan KPJ.

Kamis 5 November 2020, mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

Tim Akselerasi Percepatan KPJ datang ke DPRD sekitar Pukul 09.00 WIB diikuti sekitar 70 orang warga Jatinangor dan Cimanggung.

Kehadiran mereka di Kantor DPRD Sumedang diterima DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana dan Ilmawan Muhammad.

Hadir juga Ketua Komisi I Asep Kurnia Fraksi Golkar dan Anggota Komisi I Praksi PAN, Warson Mawardie Ketua Komisi II Herman Habibbullah Sekretaris Komisi II .

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jajang Heryana mengatakan, pada prinsipnya DPRD akan mendorong secara kelembagaan untuk melakukan percepatan pembahasan Raperda KPJ.

“Kami tidak pasang target dan tahun ini selesai. Karena berbagai hal itu tidak bisa diprediksi,” ujarnya.

Ia menuturkan, setidaknya DPRD komitmen disaat pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun 2021 per tanggal 18 November 2020, nota pengantar rancangan peraturan Daerah tentang KPJ harus masuk ke DPRD dari eksekutif.

“Sehingga, kami akan mengkaji bersama eksekutif dan tim akselerasi guna menyusun Raperda yang akan ditetapkan secepatnya,” tandas dia.

Ketua Tim Akselerasi Percepatan KPJ, Ismet Suparmat mengapresiasi terhadap DPRD yang sudah respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Respon baik dari DPRD menyikapi aspirasi ini. Dewan, akan berupaya mencari solusi terbaik agar Raperda KPJ bisa ditetapkan tahun ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Titus Adrian Ketua Umum Paguyuban Warga Jatnangor (PWJ) mengatakan, hal itu seharusnya dari awal dilakukan DPRD.

“Heran, jangan karena setelah ada reaksi dari masyarakat baru direspon DPRD. Namun kami tetap mengapresiasi, ternyata DPRD Kabupaten Sumedang cepat tanggap,” ujar dia. ***

Penulis: Enceng Syarif / Redaktur: Opah Aziz

 

Exit mobile version