Lima Orang Pelanggar Prokes, Diberi Sanksi Polsek Situraja

Radio Trimekar FM – Polsek Situraja menggelar operasi yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19.

Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, operasi digelar di Jalan Raya Cicapar, Kec. Situraja Kab. Sumedang, Jumat 27 November 2020.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.

Pelanggar dikenkaan sanksi tertukis, teguran dan lisan jika kedapatan tidak menggunakan masker.

“Terdapat 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian diberikan sanksi tertulis serta diberikan edukasi tentang Perbub Nomor 74 Tahun 2020,” ujarnya. (Azis)***

Exit mobile version