Polsek Ganeas Disiplinkan Warga Soal Pencegahan Covid-19

Radio Trimekar FM – Polsek Ganeas melaksanakan pemasangan spanduk imbauan terkait 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), Kamis 5 November 2020.

Hal tersebut, upaya pendisiplinan protokol kesehatan.

Khususnya, dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga masyarakat Desa Cikoneng Kulon Kec. Ganeas Kab. Sumedang.

“Kita sampaikan juga kepada masyarakat soal Perbup 74 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Cobid-19,” ucap Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana. (Azis)***

 

Exit mobile version