Polsek Pamulihan Gelar Operasi Yustisi, Lima Pelanggar Disanksi

Radio Trimekar FM – Senin 30 November 2020, Kapolsek Pamulihan Iptu Ahmad Sahidin, SH memimpin kegiatan operasi yustisi.

Hal itu, dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang.

Terpantau, kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB, bertempat di wilayah hukum Polsek Pamulihan.

“Ini, operasi yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan. Tentu saja, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19,” kata Iptu Ahmad Sahidin.

Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI dan Pol PP Pamulihan.

Diantaranya, personil Polsek Pamulihan 5 orang, personil Koramil Tanjungsari 5 orang dan personil Satpol PP Kec. Pamulihan 5 orang.

“Sasaran operasi, pengendara dan warga. Sebanyak 5 orang pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran,” ujarnya.

Diimbau agar warga tetap berpola hidup bersih dan sehat. “Patuhi imbauan pemerintah soal (Rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker) 3M,” ujar dia. (Azis)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *