Tak Pakai Masker, Delapan Warga Buah Dua Disanksi, Operasi Yustusi

Radio Trimekar FM – Kegiatan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan Covid-19 dilakukan personil Polsek Buah Dua, Polres Sumedang, Senin 7 Desember 2020.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Buah Dua, AKP Sutrisno.

“Dilakukan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19,” ujar dia.

Ia mengatakan, petugas memberikan sanksi kepada sebanyak delapan pelanggar.

Diimbau agar masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk bisa mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kab. Sumedang.

“Mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja,” ujarnya.

Kemudian, tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang. (Azis)***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *