Dua Orang Langgar Prokes, Disanksi Polsek Darmaraja

Radio Trimekar FM – Polsek Darmaraja Polres Sumedang, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Kamis 24 Desember 2020.

Kegiatan bertempat di wilayah hukum Polsek Darmaraja dan telah melaksanakan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Darmaraja, Kompol Cecep Tatang kepada Radio Trimekar FM.

“Kegiatan operasi yustisi, melibatkan unsur TNI dan Satpol PP. Ada sebanyak 2 orang pelanggar yang dikenakan sanksi berupa teguran lisan,” tuturnya.

Ia mengimbau agar warga tetap menerapkan 3M (Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

Penulis: Heny Haerany

Exit mobile version