Kompol Cecep Tatang: Melanggar Prokes, Siap-siap Terima Sanksi

Radio Trimekar FM – Polsek Darmaraja Polres Sumedang, melaksanakan apel kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, Kamis 17 Desember 2020.

Kapolsek Darmaraja, Kompol Cecep Tatang mengatakan, kegiatan operasi yustisi terkait penggunaan masker penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.

“Kami berharap agar anggota mengedukasi warga dan memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan,” ujar Cecep.

Siapa pun pelanggar, kata dia, siap-siap terima sanksi administrasi.

Diharapkan, warga tetap menggunakan masker, jaga jarak dan tak berkerumun. (Azis)***

Exit mobile version