Radio Trimekar FM – Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari, SH melaksanakan Operasi Yustisi, Senin 21 Desember 2020, di Pertigaa Tugu Opak Conggeang.
Itu, sebagai upaya pendisiplinan warga soal
penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar Protokol Kesehatan.
Tentu saja, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan Covid-19.
Disampaikan, Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
“Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti, tidak menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak,” ujarnya.
Dikatakan, warga yang melanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
“Hasil kegiatan tersebut terdapat 2 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian pelanggar tersebut di berikan sanksi,” ucapnya. (Azis)***