Polsek Jatigede Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Disanksi

Radio Trimekar FM – Polsek Jatigede melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang. Sabtu (5/12/20)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota Polsek Jatigede, Koramil Jatigede dan Pol PP Kec. Jatigede.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah objek vital di wilayah hukum Jatigede dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti zak menggunaan masker,” kata Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat beberapa pelanggar atau tidak menggunakan masker.

“Selanjutnya pelanggan dicatat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang Perbub Nomor 74 Tahun 2020,” ujar dia.

Dikatakan, Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang. (Azis)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *