Protokol Kesehatan Dilanggar, Kapolsek Darmaraja: Empat Orang Disanksi

Radio Trimekar FM – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang memimpin kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Darmaraja Kab. Sumedang,

Senin 7 Desember 2020.

Kegiaran bertempat di wilayah hukum Polsek Darmaraja Polres Sumedang.

“Ini, penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan. Yakni, dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 di Wilayah Polsek Darmaraja,” kata Cecep.

Menurutnya, operasi tersebut diantaranya anggota gabungan TNI, Polri dan Pol PP.

“Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Polsek Darmaraja,” ucapnya.

Ada sebanyak empat pelanggar yang selanjutnya disanksi. (Azis)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *