RUU Ekonomi Syariah Didukung Pimpinan DPR RI

Radio Trimekar FM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak termasuk pimpinan DPR RI.

Pimpinan DPR menginginkan RUU Syariah nantinya lebih berpihak pada Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu terungkap saat organisasi ‘Rabu Hijrah’ yang digagas oleh Komisaris Independen Bank Mandiri Syariah (BSM) Arief Rosyid melakukan audiensi bersama dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Menurut Arief, dukungan pimpinan DPR ini sangat penting untuk agar RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

“Tujuan dari audiensi ini adalah untuk menyerahkan naskah akademik dan konsepsi RUU Ekonomi Syariah serta meminta dukungan terhadap RUU ini agar bisa masuk Prolegnas prioritas,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12).

Arief mengatakan selama ini peraturan tentang ekonomi Islam masih jalan sendiri-sendiri. Oleh karenanya, perlu ada suatu Undang-Undang yang memanyungi semuanya.

Serta perlu ada dorongan dan dukungan dari pemerintah agar Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain dalam hal implementasi ekonomi Islam.

Sementara Azis menyatakan dukungannya terhadap adanya RUU Ekonomi Syariah. Politisi Partai Golkar ini berharap RUU ini dapat menjadi solusi ekonomi Indonesia.

“Saya siap mendukung RUU ini. Yang terpenting adalah memastikan bahwa RUU Ekonomi Syariah ini harus pro terhadap UMKM dan memprioritaskanya. Karena selama ini kontribusi lapangan pekerjaan dan ekonomi negara terbanyak berasal dari UMKM,” tutur Azis.

Sementara Rachmat Gobel mengemukakan bahwa RUU Ekonomi Syariah ini harus didukung guna mendorong berkembangnya pengusaha muda Islam dan UMKM di Indonesia.

Ia juga memberikan saran agar adanya peta potensi ekonomi dan usaha pemuda Islam sebagai upaya pengembangan ekonomi Indonesia kedepannya.

“Saya ingin banyak program yang mengedepankan usaha-usaha lokal, terutama pada pengusaha muda dan UMKM,” imbuhnya.

Turut hadir dalam audiensi ini Phirman Rezha selaku Chairman Rabu Hijrah, Puteri Komarudin selaku Anggota Komisi XI DPR RI, serta beberapa milenial penggiat ekonomi Syariah.

Menurut Tim Rabu Hijrah, ekonomi Syariah telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Namun demikian, sampai hari ini, perangkat regulasi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut masih terbatas.

Padahal, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan memiliki potensi ekonomi Syariah yang sangat besar pula.

Hal ini didukung dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang terbesar di dunia, yaitu 87% dari total 267 juta jiwa.

Menyadari bahwa potensi ekonomi Syariah yang besar tersebut, Rabu Hijrah berkomitmen untuk mendukung terwujudnya RUU Ekonomi Syariah yang akan menjadi UU payung (umbrella act) yang menaungi semua UU sektoral di bidang ekonomi Syariah. (Mubaroq)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *