Tak Pakai Masker, Warga Darmaraja Disanksi

Radio Trimekar FM – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang menggelar Operasi Yustisi pada Rabu 6 Januari 2021 bertempat di wilayah hukum Polsek Darmaraja, Polres Sumedang.

Kegiatan tersebut, dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.

“Kami melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 di Darmaraja,” kata Cecep.

Ia mengatakan, operasi dilakukan personil gabungan TNI, Pokri dan Satpol PP.

“Sebanyak lima pelanggar yakni tak bermasker, telah diberi sanksi berupa teguran dan lisan,” ujar dia.

Diimbau, agar warga tetap patuh prokes serta menerapkan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Cecep. (Azis)***

Exit mobile version