Cegah Covid-19, Personil Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Radio Trimekar FM – Polsek Ujungjaya Polres Sumedang bersama unsusr TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pencegahan Covid-19.

Operasi dilakukan di Jl. Raya Ujungnya tepatnya didepan Polsek Ujungjaya Kec. Ujungjaya Kab. Sumedang. Senin (28/06/2021).

Kapolsek Ujungjaya, Iptu Luhut Sitorus, S.H memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sementara, pelaksanakannya oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Aiptu, Ade Sutisna bersama dengan personil sebanyak 4 personil.

“Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Operasi Yustisi penggunaan masker, penerapan sanksi administratif dan denda. Kami akan tegas menindak,” kata Luhut.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah Kab. Sumedang,” ujarnya. (Azis Abdullah)***

Exit mobile version