Personil Gabungan di Darmaraja, Jaring Warga Tak Patuh Prokes

Radio Trimekar FM – Sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19, diterapkan personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kec. Darmaraja.

Terpantau, Kapolsek Darmaraja Polres Sumedang Kompol Cecep Tatang memimpin operasi yustisi.

“Kami memberikan imbauan kepada warga terkait penerapan sanksi administratif bagi pelanggar prokes,” ujar Cecep, Rabu (22/6).

Dilakukan, kata dia, mulai teguran sampai dengan denda kepada warga yang melanggar.

“Kami berharap warga tetap patuh aturan pencegahan Covid-19. Gunakan masker, tak berkerumun dan rajin mencuci tangan,” ujarnya. (Azis Abd)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *