Tak Pakai Masker, Disanksi Personil Gabungan Operasi Yustisi

Radio Trimekar FM – Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Hal tersebut, dalam rangka Penegakan Perbup No.5 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap para pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB untuk penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kab Sumedang.

Kegiatan bertempat di Jalan Raya Conggeang Legok tepatnya di Wilayah Desa Jambu, Selasa (22/06/2021).

Disampaikan, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

“Operasi dipimpin langsung Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari, S.H bersama anggota, serta personil Koramil Conggeang dan Satpol PP,” ucapnya.

Dikatakan, itu dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah soal penegakan disiplin dan sanksi administratif kepada para pelanggar Protokol Kesehatan.

Tujuannya, agar mempunyai efek jera serta tidak melakukan lagi pelanggaran prokes.

“Yang terjaring operasi dan tak bermasker, diberi sanksi yang juga diedukasi termasuk diberi masker gratis,” ujarnya. (Azis Abdullah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *