Radio Trimekar FM – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP bergujuan sebagai antisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) dan Guantibmas Serta Giat PPKM Lepel IV di wilayah Hukum Polsek Sumedang Selatan.
Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Bony Yuniar dan camat Sumedang selatan Syarief Efendi Badar S, paea Rabu ( 21/7/2021) malam mengatakan, kegiatan tersebut
tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Kemudian, melakuman Pengecekan Barier Pembatas Jalan dimasa diberlakukannya PPKM Lepel IV Covid-19.
Patroli mobile Barier Pembatas Jalan dengan rutenya melingasi Jalan Pangeran Sugih (Barier pertigaan dr. Tiskara) – Jln. Pasarean – Jln. P. Geusan Ulun ( Barier Perempatan Kejaksaan, Barier Perempatan RSU, Barier Pertigaan BNI, Barier Pertigaan Diana, Barier Perempatan Pajaji, Barier pertigaan Gending, Obvit Bank BTPN Cabang Sumedang, Obvit Bank bjb Cabang Sumedang) – Jln. Dewi Sartika-Jln. Cut Nyak Dien.
“Tim Gabungan memberikan imbauan kepada Petugas Jaga Obvit agar selalu berhati-hati ketika melaksanakan jaga malam,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Selanjutnya, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 dimasa diberlakukannya PPKM Level IV Covid-19.
“Ini merupakan kegiataan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Sumedang Selatan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan C3 (curas, curat dan curanmor) serta upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ucapnya dalam pemberlakukan PPKM Level IV Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Sumedang Selatan. ***