Aturan PPKM Darurat Diterapkan Forkopimcam Cimanggung

Radio Trimekar FM – Forkopimcam Cimanggung Kabupaten Sumedang bertindak tegas berikan sanksi bagi warganya yang tidak mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, sambil memberikan edukasi bagi sejumlah pertokoan yang tidak patuh pada aturan PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021.

Terpantau Camat Cimanggung (Dikdik Syech Rizky), Kapolsek (Kompol Herdis) diwakili Panit 1 Binmas( IPDA Darmawan) Danramil diwakili Bhabinkamtibmas Desa Sawah Dadap Kasi Trantibum Kecamatan Plt. (Didin Hermawan) beserta Jajaran keliling memberikan edukasi bagi warganya tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19.

Sementara menurut Camat Cimanggung Dikdik Syech Rizky didampingi Plt. Trantibum Didin Hermawan mengatakan, pihaknya sampai hari Ke-4 tidak pernah bosan memberikan eduka bagi seluruh warga Cimanggung

“Demi menjaga mereka dari penularan Covid-19, kita tetap mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Kendati demikian diakuinya, masih ada sejumlah warga yang terjaring razia Yustisi ada juga 3 toko yang diberikan sanksi tertulis, bagi yang tidak pakai masker berikan teguran lisan, bahkan ada juga yang kami berikan sanksi secara pisik yakni dengan melakukan Push-Up.

Setidaknya lanjut Dikdik Syech, setidaknya ini dapat memberikan efek jera bagi mereka serta kedepanya lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kami semua melakukan semua ini guna menjaga masyarakat dari penularan Covid-19 yang sekarang grafiknya semakin meningkat.

“Dengan kita mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, maka kita semua setidaknya sudah berikhtiar guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19, semoga kita semua diberikan kesehatan,” pungkasnya. (Egy)***

Editor: Azis Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *