BNNP Jabar Musnahkan Ratusan Kg Ganja dan Sabu

Radio Trimekar FM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 220 kilogram dan 2 kilogram sabu hasil pengungkapan April hingga Juni 2021.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Benny Gunawan mengatakan, BNNP Jabar berhasil membongkar upaya penyelundupan 8 kardus berisi 220 kilogram ganja asal Sumatera melalui jalur darat dengan upah Rp 30 juta.

Barang tersebut diselundupkan di bawah mesin pompa minyak.

“Kami menerima informasi ada pengiriman ganja asal Medan ke wilayah Jawa Barat. kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan truk di Rest Area KM 19 jalan tol Jakarta – Cikampek, beserta tersangka AP, dalam truk di temukan paket ganja dilakban coklat di dalam karung di truk tersebut, rencananya ganja itu akan dikirim ke Bekasi,” ucap Beny, di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 13 Juli 2021.

Dengan hasil tersebut menurut Benny, 1,3 juta orang lebih dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu terkait barang bukti 2 kg sabu, disita dari tersangka RD sebagai kurir dengan dijanjikan upah Rp.20 juta.

“Tersangka ditangkap di Leuwiliang Kabupaten Bogor, bisa di jerat ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Ini menyelamatkan 12 ribu jiwa lebih,” ujarnya. ***

Exit mobile version