Pemdes Tegalmanggung Terapkan Aturan PPKM Darurat

Radio Trimekar FM – Pemerintah Desa Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang bergerak terus dalam hal memutus mata rantai Covid-19.

Terlebih, sekarang dalam pemberlakuan PPKM Darurat, Jumat 9 Juli 2021.

Kepala Desa Tegalmanggung, Cecep Ali Hasan mengatakan pihaknya bersama tim gugus tugas Covid-19 tingkat desa terus bergerak memberikan edukasi terhadap warga.

“Selain itu kami juga melakukan penyemprotan dengan disinfektan di sejumlah titik wilayah desa yang dianggap tempat berkerumun,” ujarnya.

Ia menuturkan, Alhamdulillah sejauh ini warga kami sudah cukup patuh melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Dimana warga jika keluar rumah selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menghindari mobilisasi keruman,” ungkapnya.

Diakuinya bahwa diwilayahnya ada sejumlah warga yang melakukan isolasi mandiri dan itu kita pantau terus dan dibantu dengan Sembako.

Cecep Ali Hasan berharap warganya tidak ada lagi yang terpapar, satu kata patuh Prokes Covid-19 maka kita bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus covid-19. ***

Laporan: Egy
Editor: Azis Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *