PPKM Darurat, Petugas Pantau Pertokoan di Sumedang

Radio Trimekar FM – Polres Sumedang melaksanakan kegiatan himbauan agar warga mematuhi peraturan pemerintah untuk menutup tempat usahanya selama PPKM Darurat.

Kecuali usaha dalam bidang sembako dan bahan bangunan dan kegiatan bertempat di pertokoan sepanjang Jl. M. Abdurrahman, Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Selasa, (6/7/2021).

Terpantau, sejumlah personil Polsek Sumedang Utara melaksanakan kegiatan tersebut bersma unsur gabungan TNI, Dishub dan Satpol PP Kab. Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan,
kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sumedang Utara.

“Juga, kami memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya. (Heny Haerani)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *