PPKM Darurat, Tempat Wisata di Sumedang Tutup Sementara

Radio Trimekar FM – Kepala Dinas Parwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengatakan, semua tempat wisata di Sumedang wajib melakukan penutupan aktivitasnya untuk sementara waktu.

Hal tersebut, selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 se-Jawa dan Bali.

“Penutupan tempat wisata tersebut, untuk baik yang dikelola swasta atau pun pemerintah daerah,” ujar dia, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No 15 tahun 2021 serta Perbup Sumedang No 69 tahun 2021.

Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Bupati Sumedang terkait PPKM Darurat.

“Kami segera bertindak dan merespons kebijakan tersebut dengan mengadakan zoom meeting bersama seluruh elemen pelaku sektor pariwisata, kebudayaan, ekonomi keatif, kepemudaan dan olah raga,” ujarnya.

Hari mengatakan, penutupan sementara pun dilakukan dalam kegiatan yang dilakukan di ruang publilk termasuk fasilitas umum.

“Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan termasuk yang harus ditutup sementara,” katanya.

Ia menyadari, kendati hal itu tidak bagus secara ekonomi bahi pelaku usaha, namun dimohon agar semua patuh terhadap aturan. (Aziz Abdullah)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *