PPKM Darurat, Wilayah Cipacing Dipantau LPM dan Karang Taruna

Radio Trimekar FM – Sejumlah titik pintu masuk menuju wilayah Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang dibuat penyekatan bagi warga luar daerah tidak diperkenankan masuk, Kamis 8 Juli 2021.

Terkecuali bagi para pekerja yang kost/kontrak di Desa Cipacing diwajibkan membuat surat keterangan ijin Domisili.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Cipacing Hj. Dede Juariah didampingi Ketua LPM (Cucu Suryaman) dan Ketua Karang Taruna (Irfan Nurdiansyah), serta Bhabinkamtibmas (Bripka Asep Nandang), Babinsa Deni Mulyani.

Dikatakanya, berkat kerja sama dengan seluruh stakeholder mulai dari LPM dan Karang Taruna bergerak terus memberikan edukasi pada masyarakat tentang Covid-19

“Kami semua berusaha semaksimal mungkin mengupayakan guna memutus mata rantai Covid-19 yang semakin merajalela,” ujarnya.

Selain itu lanjut Kepala Desa Cipacing, bagi warga yang sedang melakukan isolasi Mandiri kami berikan bantuan berupa sembako.

Kami seluruh apartur Desa (Tiga Pilar) didukung penuh seluruh masyarakat bahu membahu berupaya terus menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Dengan berbagai upaya yang kami lakukan setidaknya dapat meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan bahkan sekarang juga kami melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah titik,” pungkasnya. (Egy)***

Editor: Azis Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *