Sekda Herman: Ketersediaan Oksigen di Puskesmas, Aman

Radio Trimekar FM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman memastikan bahwa saat ini Puskesmas khususnya Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP) bisa difungsikan sebagai tempat untuk menangani Covid-19.

Menurut Herman, dari 35 Puskesmas yang ada di Sumedang, sedikitnya ada 17 Puskesmas DTP yang telah difungsikan untuk gejala sedang.

“Jadi saat ini untuk menjaga pasien non Covid maka sekarang di sekat-sekat, kami telah support dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dari sisi anggarannya. Saya sudah cek ke Wado dan Jatinangor itu sudah disekat untuk meminimalisir penularan. Bahkan sebelum BTT II turun, puskesmas sudah inisiatif dari hasil iuran karena memang sangat mendesak,” kata Herman saat melakukan agenda Jumpa Pers di Pendopo IPP Setda.

Kendati demikian ditegaskan Herman, ketersediaan oksigen di Puskesmas dipastikan aman karena sudah di drop dari Dinas Kesehatan.

“Jadi kami di Puskesmas tidak kekurangan oksigen. Kalaupun ada keluhan itu lebih ke manajemen. Kemudian obat-obatan, sarana prasarana untuk sekat antara pasien Covid dengan pasien umum,” ujarnya.

Herman menyebutkan, saat ini untuk melakukan treatment kepada pasien Covid-19 ada metode telemedicine.

Pertama via telepon, WhatsApp, kedua home visit, dan ketiga dirawat di Puskesmas (termasuk puskesmas yang non DTP).

Adapun soal keluhan masyarakat berkaitan dengan keterlambatan layanan PSC 119, dapat dipastikan karena kondisinya Darurat dan membutuhkan koordinasi yang baik dengan Rumah Titirah dan RSUD

Pasalnya saat ada laporan Covid, tentunya tidak bisa ditindaklanjuti langsung. Namun harus konsultasi dengan dokter di RSUD.

“Kemarin sepakat untuk mekanisme PSC 119 prosedur kita pangkas. Jadi sekarang di PSC ada tiga dokter dan langsung ngambil keputusan alias tidak perlu lagi konsultasi ke RSUD. Karena dokter yang menangani Covid di RSUD sudah mendelegasikan ke PSC 119 sehingga sekarang bisa langsung aksi, apakah kategorinya ringan, sedang atau berat,” ujarnya. ***

Laporan: Heny Haerani
Editor: Azis Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *