Operasi Yustisi, Personil Gabungan Masih Temukan Warga Langgar Prokes

Radio Trimekar FM – Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang menggelar Operasi Yustisi terkait penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan, Kamis (5/8/2021).

Hal tersebut, dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.

“Operasi bertempat di Wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang dan melibatkan personil gabungan TNI, Polri serta Satpol PP,” ucap Cecep.

Menurut dia, personil masih menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.

“Sebanyak 5 orang melanggar dan diberikan sanksi teguran serta lisan agar tidak kembali melanggar protokol kesehatan,” ujar dia.

Semoga, warga patuh 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobolisasi dan Interaksi. ***

Laporan: Heny Haerani 

Editor: Azis Abdullah

 

 

 

.

Exit mobile version