Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sumedang

Radio Trimekar FM – Menjelang natal dan tahun baru, Polres Sumedang menyita dan memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis, merk dan golongan.

Miras tersebut, hasil operasi penyakit masyarakat yang telah digelar beberapa waktu yang lalu, Selasa (21/12/2021)

Kegiatan tersebut, terpantau dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumedang Ny. Wenny Eko Robbyanto.

Ikut hadir, Dandim 0610 Sumedang Letkol LETKOL Inf Zaenal Mustofa, didampingi Ketua Persit KCK Cab XXI Kodim 0610/Sumedang Ny. Maharani Zaenal Mustofa, Danyon Raider 301/PKS Mayor Infateri Wahyu Alfian Arisandi, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Flowerry Yulidas, Dansubdenpom III/2-1 Sumedang Kapten CPM Eko, Ketua MUI Kabupaten Sumedang KH. Readen Anwar Sanusi serta perwakilan ormas masyarakat dan kepemudaan lainnya.

Razia tersebut dilakukan jajaran Polres Sumedang dari 15 Desember sampai 20 Desember 2021 dengan sasaran perdaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sumedang.

Diketahui, Polres Sumedang mengamankan berbagai jenis merk minuman keras sebanyak 2.600 botol dan 187 liter jenis minuman tuak.

“Polres Sumedang bekerja sama dengan TNI dan Pemda Sumedang melaksanakan pemusnahan miras hasil operasi dari tanggal 15 hingga 20 Desember 2021. Hasilnya disita 2.600 minuman keras dari berbagai merek dan 187 liter tuak,” ujar Kapolres

Pada kegiatan pemusanahan minuman keras tersebut disertai deklarasi bersama Forkopimda beserta organisasi masyarakat.

Deklarasi tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam rangka menghadapi perayaan natal dan tahun baru di Sumedang yang akan diberlakukan sesuai pengetatan protokol kesehatan.

“Segenap elemen warga sumedang mendatangani deklarasi, Deklarasi ini akan dipasang di pusat kota Sumedang sebagai komitmen bersama,” katanya.

Kapolres berpesan agar segenap warga dan generasi muda Kabupaten Sumedang bersama sama dengan Polres Sumedang memerangi peredaran minuman keras.

“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang. Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas, serta kami berharap pada
perayaan natal dan tahun baru seluruh warga mentaati protokol kesehatan yang berlaku,” pungkas Kapolres. ***

 

Exit mobile version