Polisi di Sumedang Sisir Tempat Karaoke, Jelang Nataru

Radio Trimekar FM – Menjelang natal dan tahun baru, Sat Narkoba Polres Sumedang melaksanakan operasi peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang Jumat (17/12/2021).

Operasi melibatkan seluruh personil Polsek jajaran Polres Sumedang.

“Diamankan sebanyak 311 botol miras dan 25 liter miras jenis tuak,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus.

Menurutnya, operasi dilanjutkan ke tempat hiburan malam dalam rangka cipta kondisi khusus menjelang natal dan tahun baru.

“Sebanyak 41 personil menyisir tempat hiburan malam di tiga tempat. Yaitu, arrosa, pesona dan king,” ujar dua.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, juga melakukan tes urine bagi pengunjung tempat hiburan secara acak.

“Itu, untuk memastikan tempat hiburan yang berada di wilayah Sumedang tidak dijadikan lokasi peredaran narkoba,” ucap dia.

Dari pemeriksaan tes urine sebanyak 20 orang baik terhadap pengunjung maupun pemandu lagu tidak di temukan yang positif, semua negatif.

“Hasil operasi tela di temukan pengunjung membawa minuman keras beralkohol anggur merah cap orang tua yang sekarang ini pelakunya kami amankan di
Sat Narkoba Polres Sumedang,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *