3 Kecamatan di Sumedang Ditetapkan PPKM Level 3

Radio Trimekar FM – Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung ditetapkan masuk PPKM Level 3.

Secara khusus, Koramil 1004/Tanjungsari menggelar kekuatan Babinsa untuk segera berkoordinasi dengan 4 Pilar Desa (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas termasuk bidan desa) untuk mengecek kesiapan Posko PPKM Mikro yang berada di desa binaannya.

Langkah tersebut, menindaklanjuti perintah Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa dan dikeluarkannya Perbup Sumedang Nomor 75 Tahun 2022 terkait penetapan PPKM Level 3 bagi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari.

Disamping itu, Koramil 1004/Tanjungsari bekerjasama dengan Polsek dan Tim Promkes dari Puskesmas serta Satpol PP dari 3 kecamatan yang terkonfirmasi tersebut, untuk menggelar Patroli PPKM.

Patroli dilakukan di sejumlah tempat rawan kerumunan. Bahkan, memberikan imbauan dan edukasi tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 varian omicron.

Kapten Inf. Agus Hermawan menjelaskan, kalau pentingnya diingatkan kembali tentang pengetatan pada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M.

Termasuk memberikan imbauan untuk segera vaksinasi bagi yang belum.

“Kami pun melakukan kegiatan Patroli dan Edukasi bersama-sama sampai ke pelosok kampung,” ujarnya, Rabu 9 Februari 2022.

Dikatakan, semua harus mengikuti peraturan. Karena, negara peduli kepada rakyatnya, makanya TNI/Polri hadir mengawalnya.

Patroli Gakplin yang sekarang mulai dilakukan difokuskan di tempat keramaian.

“Kami pun melakukan pengecekan sarana dan prasarana publik agar disana diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (Deden) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *