Radio Trimekar FM – Bencana longsor, sebelumnya terjadi menimpa rumah milik Ade Oyib (45) di Dusun Gelewing Rt 2 Rw 3 Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara.
Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan tinggi 5 meter dengan panjang 8 meter ambruk menimpa rumah korban
Kemudian, Babinsa Koramil 1001 Sumedang Utara Serka Solihin dibantu Bhabinkamtibmas, Kades dan warga melakukan kerja bakti membersihkan material longsor, Sabtu (19/2/2022).
Serka Solihin mengatakan jika tindakannya sudah menjadi kewajiban bagi sebagai aparat kewilayahan.
“TNI harus segera mengambil tindakan, apabila terjadi musibah yang menimpa masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut, merupakan bentuk pengamalan 8 Wajib TNI.
“TNI harus mnjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” ucap dia.
Kegiatan ini merupakan cerminan dan sinergitas TNI, Polri dan rakyat. (Helmi)***